Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II di Kabupaten Musi Rawas


Musi Rawas, Sumsel – Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memprakarasai peningkatan pelayanan publik, Khususnya dalam bidang keimigrasian.

Bertempat di Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan, tepatnya di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham, Kamis (05/10). Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan melaksanakan penandatanganan Mou (Momerendum of Undestanding) dengan Bapak Ronnie Sopie sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkum Ham RI.

Dalam Mou tersebut Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan mengharapkan pelayanan keimigrasian dapat dilaksanakan di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Hal ini didukung dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kabupaten Musi Rawas yang melebihi pertumbuhan ekonomi Nasional. Sehingga minta masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh dari tahun ke tahun semakin signifikan.

Berdasarkan Keterangan Pers Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan menjelaskan “Selama ini bila kita ingin membuat pasport kita harus berangkat ke Palembang atau ke Muara Enim sebagai lokasi terdekat. Hal ini dapat mempersulit dan memperpanjang proses pembuatan pasport.

Belajar dari pengalaman keberangkatan jama’ah Haji tahun 2017. Masyarakat agak sedikit kesulitan dalam pengurusan parport untuk haji dan umroh. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menyiapkan lahan dan kantor di Komplek Perkantoran Agropolitan Kecamatan Muara Beliti yang dapat digunakan sebagai Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Musi Rawas.

“Bila pelayanan keimigrasian ini dapat cepat terealisasi, mampu melayani tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas. Namun dapat melayani 2 (dua) juta masyarakat dari 7 (tujuh) daerah di sekitar Kabupaten Musi Rawas dengan jarak tempuh paling jauh (3) jam perjalanan darat. Yakni Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Sorulangun (Jambi), Merangin (Jambi), Rejang Lebong (Bengkulu) dan Kota Lubuklinggau” jelas Bupati.

Hal ini dilakukan sejalan program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk mewujudkan Musi Rawas yang Sempurna, khususnya guna meningkatkan pelayanan yang nyata kepada masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Optimis pembentukan unit kerja  Keimigrasian di Kabupaten Musi Rawas akan segera terwujud dikarenakan  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan persiapan yang matang dengan    telah menyediakan Ruko sebanyak 2 pintu yang terletak Di Agropolitan Center dan Lahan seluas + 3 (tiga) Ha yang terletak di Komplek Perkantoran Muara Beliti yang rencananya diperuntukkan untuk pembangunann Kantor Imigrasi, Rumah Dinas Pegawai Imigrasi dan bangunan penunjang lainnya.

Hadir pula dalam penandatanganan MoU tersebut Ketua DPRD Musi Rawas Yudi Fratama, Kadin PMPTSP Mura Yudi Fachriansyah, Kadin PUCKTR Ristanto Wahyudi, Kadin Kominfo Mura Bambang, dan OPD terkait lainnya. (Ben)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pensiun, Hendra Gunawan Lantik Kabag Perlengkapan